KPU Bali Bedah Buku Karya Prof Dewa Palguna

Mahkamah Konstitusi memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga tegaknya konstitusi dan memastikan penyelenggaraan kehidupan bernegara tetap sejalan dengan cita-cita demokrasi.

By Manah Bali
| June 13, 2026

Bedah Buku “Mahkamah Konstitusi dan Dinamika Politik Hukum di Indonesia”, di Kampus Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, pada Jumat (12/6/2026). - Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Bedah Buku “Mahkamah Konstitusi dan Dinamika Politik Hukum di Indonesia” karya mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum, pada Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan di Kampus Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) Denpasar adalah bagian dari upaya KPU Bali memperkuat pemahaman mengenai konstitusi, demokrasi, politik hukum, serta kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan bahwa kegiatan bedah buku karya akademisi FH Unud merupakan ruang pembelajaran yang penting bagi jajaran penyelenggara pemilu dan kalangan akademik.

“Pemahaman terhadap konstitusi dan dinamika politik hukum diperlukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu,” jelasnya

Kegiatan diikuti oleh jajaran KPU kabupaten/kota se-Bali, sivitas akademika, serta mahasiswa Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, dan Universitas Pendidikan Nasional.

Melalui Bedah Buku Seri I, KPU Provinsi Bali berharap ruang dialog antara penyelenggara pemilu, akademisi, dan mahasiswa dapat terus dikembangkan. Forum tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan peserta sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga konstitusi, integritas pemilu, dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Lidartawan juga mendorong mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi. Menurutnya, keterlibatan generasi muda tidak hanya diperlukan pada saat pemungutan suara, tetapi juga dalam membangun kesadaran politik, mengawasi proses pemilu, serta menolak praktik-praktik yang dapat merusak integritas demokrasi.

Mahkamah Konstitusi Penjaga Nilai-nilai Konstitusional

Selain menghadirkan penulis buku, Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum., kegiatan bedah buku menghadirkan dua panelis, yakni Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H., dan Dr. Kadek Dwita Apriani, S.Sos., M.IP. Sementara diskusi dipandu oleh anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini.

Dalam pemaparannya, Prof. Palguna menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga tegaknya konstitusi dan memastikan penyelenggaraan kehidupan bernegara tetap sejalan dengan cita-cita demokrasi.

“Kedudukan tersebut menempatkan Mahkamah Konstitusi tidak hanya sebagai lembaga peradilan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai konstitusional,” ujar Prof. Palguna yang saat ini menjabat Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Sementara itu Dr. Jimmy Z. Usfunan menyoroti pentingnya keadilan substantif dalam penyelesaian persoalan kepemiluan. Ia juga membahas prinsip judicial restraint, yaitu kehati-hatian hakim dalam menggunakan kewenangannya agar putusan pengadilan tetap berada dalam koridor konstitusi dan tidak mengganggu keseimbangan antarlembaga negara.

Di sisi lain, Dr. Kadek Dwita Apriani membahas tantangan budaya demokrasi, terutama berkaitan dengan politik uang dan partisipasi politik masyarakat. Ia mengutip hasil penelitian tahun 2024 yang menunjukkan bahwa 56 persen responden dalam penelitian tersebut masih memaklumi praktik politik uang.

“Temuan itu menunjukkan bahwa penguatan demokrasi tidak cukup dilakukan melalui pembenahan kelembagaan, tetapi juga membutuhkan pendidikan politik yang berkelanjutan,” sebut Dwita.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas dinamika putusan Mahkamah Konstitusi, perkembangan politik hukum, tantangan integritas pemilu, serta upaya mengatasi apatisme politik di kalangan Generasi Z.

Setidaknya terdapat tiga gagasan utama yang dapat dicatat dari diskusi bedah buku. Pertama, Mahkamah Konstitusi memiliki posisi penting sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi. Kedua, dinamika politik hukum berpengaruh besar terhadap perkembangan sistem ketatanegaraan. Ketiga, demokrasi yang sehat membutuhkan lembaga yang berintegritas serta warga negara yang memiliki kesadaran konstitusional.

Artikel lainnya

Transform Your Space with Perfect Curtains

Maximize your space, with charming light and stunning curtain arches and Experience a space that provides tranquility.

Social Media

© Copyright Manah Bali. All Rights Reserved.

menucross-circle