Koster meminta Kepala BRIDA Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kawasan rendah emisi ini.

Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (5/8/2026). - Istimewa
GUBERNUR Bali Wayan Koster menetapkan lima kawasan di Bali: Nusa Dua dan Kuta di Badung, Ubud di Gianyar, Sanur di Denpasar, serta Nusa Penida di Klungkung sebagai kawasan rendah emisi. Kelima kawasan tengah dipersiapkan untuk meningkatkan pariwisata Bali yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (5/8/2026). Pertemuan dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta WRI Indonesia.
Adapun lima kebijakan yang didorong Pemerintah Provinsi Bali di kawasan rendah emisi meliputi:
1) Green Energy (Energi Hijau) melalui penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di setiap bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah.
2) Green Mobility (Transportasi Hijau) melalui penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
3) Green Ecosystem (Ekosistem Hijau) melalui peningkatan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan.
4) Green Tourism (Industri Pariwisata) melalui pengurangan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata.
5) Green Community (Masyarakat Hijau) dengan mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kualitasnya yang berbasis kearifan lokal untuk tercapainya kesejahteraan.
“Kita harus mempersiapkan konsep bertatanan untuk kemajuan masa depan Bali. Tahun ini harus kita akan gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas,” tegas Gubernur Koster.
Koster mengatakan penggunaan kendaraan listrik di Bali harus terus ditingkatkan. Karena dengan menggunakan kendaraan listrik, maka tidak perlu menggunakan bahan bakar fosil lagi, biaya lebih murah, dan mengurangi polusi udara maupun suara.
Di sisi lain, Gubernur juga menegaskan Bali harus mampu mengendalikan energinya secara mandiri. Karena jika tidak dikelola dengan baik, maka citra pariwisata Bali akan tergerus.
Bali, tegas Koster, harus menanggalkan ketergantungan pasokan energi dari luar pulau. Dia mengingatkan kabel bawah laut (infrastruktur vital untuk mengalirkan arus listrik tegangan tinggi antar pulau, Red) bisa putus kapan saja akibat faktor alam dan lainnya.
“Karenanya saya mengajak semua untuk beralih ke PLTS," ucapnya.
Menurut Koster PLTS adalah pembangkit listrik yang ramah lingkungan, selain biayanya yang murah. Dia meminta kebijakan yang fundamental ini harus diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali.
"Mengapa udara harus bersih? Karena kita hidup menghirup udara, kalau udara ini kotor, maka yang kita hirup itu kotor dan akan menyebabkan kesehatan kita terganggu," jelasnya sembari mengaku sudah memanfaatkan PLTS atap di rumahnya di Desa Sembiran, Buleleng.
Beban puncak listrik di Bali saat ini membutuhkan daya kurang lebih 1.200 MW. Sementara kapasitas energi yang dipunyai Bali mencakup 1.400 lebih MW termasuk pasokan dari Pulau Jawa. Koster menyebut pada tahun 2027 beban puncak listrik di Bali akan naik menjadi 1.400 MW.
"Jadi kalau ini tidak disiapkan dari sekarang, maka mulai 2027 nyala listrik akan bergilir, kawasan pariwisata di Badung, Denpasar, Gianyar tidak boleh mengalami hal ini," ungkapnya.
Koster meminta Kepala BRIDA Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota terkait untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kawasan rendah emisi ini.
"BRIDA harus merumuskan bersama kelompok ahli dan dinas terkait untuk Zona Low Emission ini, petakan wilayahnya, yang boleh di-treatment itu apa dan yang tidak boleh itu apa? Kemudian harus didorong
bangunan hotel, restaurant, villa, perkantoran dan rumah menggunakan PLTS Atap di kawasan tersebut dengan mengikut sertakan Dinas Perizinan," tegasnya.




Maximize your space, with charming light and stunning curtain arches and Experience a space that provides tranquility.
© Copyright Manah Bali. All Rights Reserved.