Jabatan Gubernur BI untuk sementara secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan keterangan pers di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). - Istimewa
PEMERINTAH secara resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tugas Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam keterangannya di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026), seperti dilansir Info Publik.
Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo Hadi.
Selanjutnya, pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Prasetyo menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga mekanisme pengisian jabatan definitif dilakukan sesuai ketentuan.
"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," katanya.
Ia menegaskan pemerintah memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Pemerintah juga akan terus menjaga koordinasi yang erat dengan Bank Indonesia dalam menjalankan kebijakan ekonomi nasional, khususnya dalam menjaga stabilitas moneter dan fiskal.
"Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," tutup Prasetyo Hadi.




Maximize your space, with charming light and stunning curtain arches and Experience a space that provides tranquility.
© Copyright Manah Bali. All Rights Reserved.