Pada tanggal 17 Agustus 2026, BKSDA Bali akan mengusulkan Hari Curik Bali Nasional kepada Menteri Kehutanan.

Pelepasliaran tiga pasang (enam ekor) burung Jalak atau Curik Bali (Leucopsar rothschildii) di kawasan Pura Luhur Besi Kalung, Banjar Utu, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Rabu (5/8/2026). - Istimewa
YAYASAN Pecinta Alam dan Kemanusiaan (YPAK) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dan pihak terkait melaksanakan kegiatan pelepasliaran tiga pasang (enam ekor) burung Curik atau Jalak Bali (Leucopsar rothschildii) di kawasan Pura Luhur Besi Kalung, Banjar Utu, Desa Babahan,, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Rabu (5/8/2026).
Selain sebagai upaya pelestarian satwa endemik dan memperkuat konservasi keanekaragaman hayati di habitat alaminya, pelepasliaran tersebut juga dalam rangka Road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) 2026.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan populasi Curik Bali yang selama bertahun-tahun menjadi salah satu satwa dilindungi di Indonesia. Turut hadir dalam kesempatan itu tokoh konservasi Indonesia Prof. Jatna Supriatna dan Kepala PUP Ornitologi Universitas Udayana Prof. Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni.
Curik Bali yang dilepasliarkan kali ini merupakan hasil dari penangkaran. Sebelum dilepasliarkan, seluruh individu Curik Bali telah melalui proses pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, serta tahapan adaptasi untuk memastikan kesiapan hidup di alam liar.
Adapun tahapan pelepasliaran yaitu pemenuhan administrasi izin pelepasliaran, survey habitat untuk menentukan titik pelepasliaran, terdapatnya pakan alami, sumber air, aman dari perburuan dan dapat dukungan dari masyarakat, melakukan koordinasi dengan perbekel setempat, satwa dilakukan pemeriksaan kesehatannya, dilakukan habituasi di lokasi Pura Luhur Besi Kalung dan dilakukan observasi selama dua bulan dan evaluasi selama dua minggu sebelum dilakukan pelepasliaran.
Pada saat dilepasliarkan kondisi satwa dalam keadaan sehat, setelah melalui pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan dari FNPF.
Ketua YPAK drh. Bayu Wirayudha menyampaikan kegiatan pelepasluaran ini adalah bentuk komitmen nyata pihaknya dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa langka.
“Pelepasliaran Curik Bali bukan hanya tentang mengembalikan burung ke habitatnya, tetapi juga menjadi simbol kolaborasi dalam menjaga warisan alam Bali untuk generasi mendatang. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga habitat serta mencegah segala bentuk perburuan dan perdagangan satwa liar secara ilegal,” ujarnya.
Selain melepasliarkan enam ekor Curik Bali dalam kesempatan itu juga dilepasliarkan dua ekor burung Celepuk Reban (Otus lempiji).
Dalam kesempatan itu Perbekel Desa Babahan Made Sukapariana menyampaikan dukungannya terhadap keberlangsungan Curik Bali. Sukapariana mengungkapkan Desa Adat Babahan telah memiliki perarem atau peraturan desa terkait pelindungan Curik Bali.
Sementara itu, Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko menegaskan bahwa keberhasilan program konservasi tidak hanya diukur dari jumlah satwa yang dilepasliarkan, tetapi juga dari tingkat keberhasilan satwa tersebut beradaptasi dan berkembang biak di habitat alaminya.
“Keberhasilan konservasi memerlukan dukungan semua pihak. Melalui kerja sama ini, kami berharap populasi Curik Bali di alam dapat terus meningkat sehingga kelestariannya tetap terjaga,” ungkap Moko.
Melalui kolaborasi antara YPAK bersama BKSDA Bali, diharapkan upaya konservasi Curik Bali dapat terus berkelanjutan serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.
Curik Bali merupakan burung endemik Pulau Bali yang memiliki ciri khas bulu putih bersih dengan ujung sayap dan ekor berwarna hitam serta kulit biru di sekitar mata. Spesies ini menjadi ikon konservasi Indonesia karena populasinya di alam pernah mengalami penurunan drastis akibat hilangnya habitat dan perburuan liar.
Pada tanggal 17 Agustus 2026, BKSDA Bali akan mengusulkan Hari Curik Bali Nasional kepada Menteri Kehutanan.




Maximize your space, with charming light and stunning curtain arches and Experience a space that provides tranquility.
© Copyright Manah Bali. All Rights Reserved.