Bali sebagai 'Trust Haven' Finansial Global Berbasis Kerthi Bali

Bali tidak perlu meniru Dubai, Abu Dhabi, Mumbai (GIFT City), atau Singapura. Kekuatan utama Bali terletak pada keunikan alam, budaya, masyarakat adat, spiritualitas, dan reputasi globalnya sebagai pulau budaya.

 

By Manah Bali
| June 29, 2026

Oleh: Trisno Nugroho

LANGKAH Indonesia untuk memiliki pusat keuangan dunia kini memasuki babak baru yang krusial. Setelah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) resmi diundangkan pada 17 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Presiden, gerak cepat legislasi langsung dimulai.

Pada 23 Juni 2026, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui usulan pemerintah untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau International Financial Center (IFC) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurut Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, pembentukan UU khusus ini merupakan amanat langsung dari UU PPSK terbaru guna mempermudah penyelarasan dengan berbagai aturan perundang-undangan lain yang sudah berlaku.

Di tengah bergulirnya proses politik ini, pemerintah masih mengevaluasi lokasi yang paling tepat, baik di Bali maupun di luar Bali. Namun, jika Bali akhirnya terpilih menjadi rumah bagi kawasan khusus ini, Pulau Dewata harus menyiapkan argumentasi dan kesiapan yang kokoh.

IFC bukan sekadar kawasan elite untuk transaksi keuangan atau tempat berkumpulnya investor raksasa. Lebih dari itu, pusat keuangan ini harus dirancang sebagai instrumen strategis yang mampu menjembatani modal global dengan kebutuhan riil masyarakat Indonesia dan Bali.

Mengenal IFC: Mandiri, Kompetitif, dan Berkelanjutan

Secara konsep, IFC dirancang sebagai kawasan khusus yang memiliki kemandirian keuangan, administratif, dan operasional berdasarkan undang-undang. Pemerintah memproyeksikannya sebagai pusat aktivitas keuangan dan investasi terpadu yang menampung berbagai lembaga jasa keuangan global asuransi, dana pensiun, hingga modal ventura. — mulai dari perbankan, asuransi, dana pensiun, hingga modal ventura.

Tujuan besarnya sangat jelas: meningkatkan daya saing Indonesia di panggung finansial internasional, mendorong inovasi sektor keuangan, menarik investasi, serta yang paling penting, memfasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, infrastruktur, hingga pembiayaan iklim dan berkelanjutan. Namun, di panggung global, pusat keuangan yang berhasil bukanlah yang paling longgar aturannya, melainkan yang paling dipercaya. Investor dunia mencari kepastian hukum, pengawasan yang kuat, infrastruktur digital yang andal, serta reputasi yang bersih.

Oleh karena itu, Bali tidak boleh diarahkan menjadi tax haven (surga pajak) atau tempat parkir dana yang tidak jelas asal-usulnya. Indonesia harus membangun IFC di Bali sebagai "Trust Haven"—pusat kepercayaan investasi global yang bersih, transparan, dan patuh pada standar internasional.

Bali tidak perlu meniru Dubai, Abu Dhabi, Mumbai (GIFT City), atau Singapura. Kekuatan utama Bali terletak pada keunikan alam, budaya, masyarakat adat, spiritualitas, dan reputasi globalnya sebagai pulau budaya. Inilah diferensiasi yang tidak dimiliki oleh pusat finansial lain di dunia.

Menyelaraskan Modal Global dengan Ekonomi Kerthi Bali

Pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga bahwa ketergantungan yang terlalu besar pada sektor pariwisata membuat ekonomi Bali sangat rentan terhadap guncangan eksternal. Kehadiran PFII harus menjadi momentum untuk diversifikasi ekonomi, bukan malah menambah ketergantungan baru yang tidak menyentuh masyarakat lokal.

Gagasan pusat keuangan ini wajib diselaraskan dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali dan agenda Transformasi Ekonomi Bali yang didorong oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama Bappenas. Ekonomi Kerthi Bali menekankan pembangunan yang harmonis dengan alam, ramah lingkungan, berbasis sumber daya lokal, serta menjaga kearifan lokal. Artinya, dana global yang masuk ke PFII tidak boleh hanya berputar di instrumen keuangan kelas atas. Dana tersebut harus dialirkan langsung ke sektor-sektor produktif melalui skema impact fund, green bond, blue bond, hingga pembiayaan UMKM dan desa wisata.

Modal global harus dipastikan bekerja untuk membiayai: pertanian organik dan sektor kelautan/perikanan, industri berbasis budaya, UMKM dan koperasi, ekonomi kreatif, digital, dan pariwisata berkualitas, proyek hijau, energi bersih, pengelolaan sampah, dan konservasi pesisir.

Pondasi Kokoh Tri Hita Karana

Bali bukanlah tanah kosong, Bali adalah ruang hidup masyarakat adat, ruang spiritual, dan ruang ekologis. Oleh karena itu, pembangunan PFII wajib berpijak pada filosofi Tri Hita Karana: Parhyangan (Spiritual): Pembangunan harus tetap menghormati kesucian ruang, pura, kawasan sakral, dan nilai spiritual Bali. Pawongan (Sosial): Pusat keuangan ini harus membuka lapangan kerja berkualitas dan mencegah ketimpangan ekonomi agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton. Palemahan (Lingkungan): Proyek ini tidak boleh menambah beban ekologis Bali yang saat ini sudah menghadapi tantangan kemacetan, alih fungsi lahan, sampah, dan ketersediaan air bersih.

Mempersiapkan Generasi Muda Bali: Bali Financial Talent Academy

Agar manfaatnya konkret, anak muda Bali harus disiapkan dari sekarang untuk mengisi posisi strategis di masa depan, seperti ESG analyst, risk analyst, compliance officer, cybersecurity specialist, hingga profesional fintech. Kita tidak ingin kawasan elite ini hanya dinikmati oleh tenaga profesional dari luar.

Untuk itu, perlu dibentuk Bali Financial Talent Academy. Program ini akan melibatkan kampus-kampus di Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta lembaga internasional untuk menempa talenta lokal menjadi ahli keuangan kelas dunia. Selain itu, regulasi PFII harus mewajibkan adanya kemitraan lokal dan transfer pengetahuan.

Salah satu gagasan brilian yang diusulkan adalah pembentukan Bali Community and Environment Benefit Fund. Dana manfaat yang disisihkan dari aktivitas finansial global ini nantinya akan digunakan khusus untuk membiayai pelatihan SDM Bali, penguatan desa adat, pengelolaan sampah, serta pelestarian budaya. Bali boleh menjadi bagian dari peta finansial internasional Indonesia, tetapi Bali tidak boleh kehilangan jiwanya.

Ukuran keberhasilan PFII di Bali bukan sekadar seberapa banyak dana global yang masuk, melainkan apakah modal tersebut mampu memperkuat alam, menjaga budaya, dan memberikan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Bali. Bali tidak boleh hanya menjadi lokasi bagi modal global, melainkan tempat modal global bekerja untuk Indonesia dan kedaulatan ekonomi Kerthi Bali.

Penulis Pengurus PHRI Bali, Pakar Ekonomi dan Pariwisata

Artikel lainnya

Transform Your Space with Perfect Curtains

Maximize your space, with charming light and stunning curtain arches and Experience a space that provides tranquility.

Social Media

© Copyright Manah Bali. All Rights Reserved.

menucross-circle