Kijang merupakan salah satu satwa liar dilindungi di Indonesia.

Evakuasi dan penanganan terhadap satwa jenis kijang (Muntiacus muntjak) yang ditemukan masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, pada Sabtu (6/6/2026). - Istimewa
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melalui Resor KSDA Wilayah Karangasem–Pelabuhan Padangbai melakukan evakuasi dan penanganan terhadap satwa jenis kijang (Muntiacus muntjak) yang ditemukan masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, pada Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kijang ditemukan dalam kondisi mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan, tanduk, dan kaki. Luka tersebut diduga akibat satwa terjatuh saat berusaha melompati pagar rumah warga sebelum akhirnya masuk ke area permukiman.
Petugas Resor KSDA Wilayah Karangasem–Pelabuhan Padangbai menyampaikan bahwa respons cepat dari masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyelamatan satwa tersebut.
"Kondisi satwa saat ditemukan masih hidup namun mengalami beberapa luka sehingga perlu segera mendapatkan penanganan medis. Berkat kerja sama yang baik antara masyarakat, kepolisian, dokter hewan, dan BKSDA Bali, proses evakuasi dapat berjalan dengan," jelas petugas Resor KSDA Wilayah Karangasem – Pelabuhan Padangbai.
Untuk memastikan kondisi kesehatannya, satwa mendapatkan penanganan medis awal oleh drh. Sri Indrayani dari Puskeswan Selat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satwa masih memerlukan observasi dan perawatan lanjutan guna mendukung proses pemulihan. Selanjutnya, kijang dievakuasi ke Bali Zoo untuk menjalani observasi intensif, pemantauan kondisi kesehatan, dan penanganan medis lebih lanjut.
Kijang merupakan salah satu satwa liar dilindungi di Indonesia, sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Satwa ini memiliki peran ekologis penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, antara lain melalui penyebaran biji serta sebagai bagian dari rantai makanan di habitat alaminya. Berdasarkan Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), spesies ini berstatus Least Concern (LC) atau Risiko Rendah pada tingkat global.
Meskipun demikian, upaya perlindungan dan pengelolaan habitat tetap diperlukan untuk memastikan keberlangsungan populasinya di alam serta menjaga fungsi ekologis yang dimilikinya. Di wilayah Karangasem, khususnya kawasan yang berbatasan dengan hutan di sekitar lereng Gunung Agung, kijang masih dapat dijumpai meskipun perjumpaan langsung dengan manusia relatif jarang terjadi.
Kemunculan satwa liar di sekitar permukiman dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pergerakan alami satwa, gangguan habitat, maupun upaya satwa mencari sumber pakan dan perlindungan. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlangsungan habitat satwa liar.




Maximize your space, with charming light and stunning curtain arches and Experience a space that provides tranquility.
© Copyright Manah Bali. All Rights Reserved.